• Posted by : Leonita Anggraeni Rabu, 17 Desember 2014


    Secara Umum

    • Sosial mengandung pengertian suatu kumpulan dari individu-individu yang saling berinteraksi sehingga menumbuhkan perasaan bersama.
    • Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. 
    • Menurut Para Ahli

      • Sosial :

      1. Lewis: Sosial adalah sesuatu yang di capai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara Warga Negara dan Pemerintahnya.
      2. Keith Jacobs: Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
      3. Philip Wexler: Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.
      4. Enda M. C: Sosial adalah tentang bagaimana cara individu saling berhubungan.
      5. Ruth Aylett: Sosial adalah sesuatu yang di pahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

      • Kesamaan Derajat :

      1. Pitirim A. Sorokin bahwa Kesamaan Drajat merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
      2. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

      Leave a Reply

      Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

    • Copyright © - Leonita Anggraeni

      Leonita Anggraeni - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan