Archive for 2014

  • Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

    0
    Pertentangan sosial di dalam masyarakat merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari berbagai faktor-faktor sosial yang ada di dalam masyarakat itu sendiri. Pertentangan sosial ataupun konflik adalah salah satu konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup. Berikut ini merupakan faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan sosial:
    • PERBEDAAN KEPENTINGAN
    Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.Secara psikologis ada 2 jenis kepentingan dalan diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Individu satu berbeda dengan individu yang lainya.
    Berikut ini merupakan faktor perbedaan tersebut:
    a. Faktor Bawaan
    b. Faktor Lingkungan Sosial
    Kedua faktor diatas merupakan suatu contoh faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Perbedaan disini dibedakan atas faktor bawaan yaitu suatu faktor yang memang timbul berdasarkan faktor perasaan ataupun bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalahnya. Faktor yang lainnya adalah faktor lingkungan sosial yang merupakan suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan sekitar kita. Sebagaimana kita tahu, lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang paling dekat dengan diri setiap individu yang dapat menentukan baik tidaknya seorang individu di dalam lingkungan sosialnya.
    • PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETHOSENTRIS
    Prasangka merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada mereka yang berpikirnya sederhana dan masyarakat yang tergolong cendekiawan, sarjana, dan pemimpin atau negarawan. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.
    Menurut Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya prasangka:
    1. Pendekatan Historis
    Didasarkan atas teori Pertentangan Kelas yaitu menyalahkan kelas rendah yang imperior, dimana mereka yang tergolong dalam kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah.
    2. Pendekatan Sosio Kultural dan Situasional
    Meliputi mobilitas sosial, konflik antar kelompok, stigma perkantoran dan sosialisasi.
    3. Pendekatan Kepribadian
    Teori ini menekankan kepada faktor kepriadian sebagai penyebab prasangka (Teori Frustasi Agresi).
    4. Pendekatan Fenomenologis
    Ditekankan bagaimana individu memandang/mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.
    5. Pendekatan Naive
    Menyatakan bahwa prasangka lebih menyoroti objek prasangka dan tidak menyoroti individu yang berprasangka.
    Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak, bersama-sama dengan nilai kebudayaan.
    Stereotype merupakan suatu tanggapan dan anggapan yang bersifat jelek dan tantangan mengenai sifat-sifat dan watak pribadi orang/golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya subjektif.
    • PERTENTANGAN SOSIAL KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
    Konflik (Pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. Konflik dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
    Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik:
    1. Terdapat 2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik.
    2. Unit tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan, tujuan, masalah, nilai, sikap dan gagasan).
    3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.Terjadinya konflik bisa pada didalam diri seseorang, didalam kelompok dan didalam masyarakat.
    Cara-cara pemecahan konflik :
    1. Elimination
    Yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, diungkapkan dengan “kami mengalah”, “kami keluar”, “kami membentuk kelompok sendiri”.
    2. Subjugation/Domination
    Yaitu orang/pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang/pihak lain untuk mentaatinya.
    3. Majority Rule
    Yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
    4. Minority Consent
    Yaitu kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
    5. Compromise
    Yaitu semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
    6. Integration
    Yaitu pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
    • GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDADAN INTEGRASI SOSIAL
    Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi masyarakat dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
    Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupakan tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
    Bentuk Integrasi sosial
    Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
    Alkulturasi yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
    Faktor-Faktor terjadinya masalah sosial
    1. Faktor Internal: Faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
    · Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
    · Tuntutan kebutuhan
    · Jiwa dan semangat gotong royong
    2. Faktor External: Faktor yang berasal dari luar diri individu itu sendiri, karena biasanya timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di dalam lingkungan sosialnya.
    · Tuntutan perkembangan zaman
    · Persamaan kebudayaan
    · Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
    · Persaman visi, misi, dan tujuan
    · Sikap toleransi
    · Adanya kosensus nilai
    · Adanya tantangan dari luar
    Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
    1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
    2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
    • INTEGRASI NASIONAL
    Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah (Mahfud MD, 1993: 71).
    • Integrasi tidak sama dengan pembauran atau asimilasi.
    • Integrasi diartikan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
    • Pembauran dapat berarti asimilasi dan amalganasi.
    • Integrasi kebudayaan berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka, yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis).
    • Melalui difusi (penyebaran), di mana-mana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.

    Sumber :
  • Pengertian Sosial Dan Kesamaan Derajat

    0


    Secara Umum

    • Sosial mengandung pengertian suatu kumpulan dari individu-individu yang saling berinteraksi sehingga menumbuhkan perasaan bersama.
    • Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. 
    • Menurut Para Ahli

      • Sosial :

      1. Lewis: Sosial adalah sesuatu yang di capai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara Warga Negara dan Pemerintahnya.
      2. Keith Jacobs: Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.
      3. Philip Wexler: Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.
      4. Enda M. C: Sosial adalah tentang bagaimana cara individu saling berhubungan.
      5. Ruth Aylett: Sosial adalah sesuatu yang di pahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

      • Kesamaan Derajat :

      1. Pitirim A. Sorokin bahwa Kesamaan Drajat merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
      2. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
    • SoftSkill : Negara dan Warga Negara

      0

      Pengertian Umum Negara dan Warga Negara

      • Negara : Organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama - sama mendiami suatu wilayah dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tadi.
      • Warga Negara : Orang - orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota dari suatu negara atau warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan.


      Menurut Para Ahli

      Pengertian negara menurut para ahli :
      a. Prof. Soenarko : 
      Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan). 
      b. O. Notohamidjojo : 
      Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. 
      c. Prof. R. Djoko Soetono, SH : 
      Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama. 
      d. G. Pringgodigdo, SH : 
      Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa). 
      e. Harold J. Laski : 
      Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu. 
      f. Dr. WLG. Lemaire : 
      Negara adalah sebagai suatu masyarakat manusia yang teritorial yang diorganisir. 
      g. Max Weber : 
      Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu masyarakat. 
      h. Roger H. Soltou : 
      Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat. 
      i. G. Jellinek : 
      Negara adalah organisasi dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu atau dengan kata lain negara merupakan ikatan orang–orang yang bertempat tinggal di wilayah tertentu yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memerintah. 
      j. Krenenburg : 
      Negara adalah organisai kekuasaan yang diciptakan sekelompok manusia yang disebut bangsa. 
      k. Plato : 
      Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam. 
      l. Aristoteles : 
      Negara adalah persekutuan manusia dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan sebaik-baiknya.
       

      Warga Negara

      • Menurut A.S. Hikam, warga negara merupakan terjemahan dari "citizenship" yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang - orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
      • Menurut Koerniatmanto S, warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal - balik terhadap negaranya.
      • Menurut UU No. 62 Tahun 1958, negara republik Indonesia adalah orang - orang yang berdasarkan perundang - undangan dan atau perjanjian - perjanjian dan mempunyai hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.
          1.     Teori kontrak sosial (social contract)/ Teori Perjanjian Masyarakat
      Teori ini beranggapan bahwa Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Beberapa pakar penganut teori kontrak sosial yang menjelaskan teori asal-mula Negara, diantaranya:
      a.       Thomas Hobbes (1588-1679)
      Menurutnya syarat membentuk Negara adalah dengan mengadakan perjanjian bersama individu-individu yang tadinya dalam keadaan alamiah berjanji akan menyerahkan semua hak-hak kodrat yang dimilikinya kepada seseorang atau sebuah badan. Teknik perjanjian masyarakat yang dibuat Hobbes sebagai berikut setiap individu mengatakan kepada individu lainnya bahwa “Saya memberikan kekuasaan dan menyerahkan hak memerintah kepada orang ini atau kepada orang-orang yang ada di dalam dewan ini dengan syarat bahwa saya memberikan hak kepadanya dan memberikan keabsahan seluruh tindakan dalam suatu cara tertentu.
      b.      John locke (1632-1704)
      Dasar kontraktual dan Negara dikemukakan Locke sebagai peringatan bahwa kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak tetapi selalu terbatas, sebab dalam mengadakan perjanjian dengan seseorang atau sekelompok orang, individu-individu tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka.
      c.       Jean Jacques Rousseau (1712-1778)
      Keadaan alamiah diumapamakannya sebagai keadaan alamiah, hidup individu bebas dan sederajat, semuanya dihasilkan sendiri oleh individu dan individu itu puas. Menurut “Negara” atau “badan korporatif” dibentuk untuk menyatakan “kemauan umumnya” (general will) dan ditujukan pada kebahagiaan besama. Selain itu Negara juga memperhatikan kepentingan-kepentingan individual (particular interest). Kedaulatannya berada dalam tangan rakyat melalui kemauan umumnya.
          2.     Teori Ketuhanan
      Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin Negara ditunjuk oleh Tuhan Raja dan pemimpin-pemimpin Negara hanya bertanggung jawab pada Tuhan dan tidak pada siapapun. Penganut teori ini adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
          3.     Teori kekuatan
      Negara yang pertama adalah hasil dominasi dari komunikasi yang kuat terhadap kelompok yang lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih kuat atas kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
          4.     Teori Organis
      Menurut Dede Rosyada, dkk (2005: 54) mengemukakan konsepsi organis tentang hakikat dan asal mula negara adalah suatu konsep bilogis yang melukiskan negara dengan istilah-istilah ilmu alam. Negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia atau binatang individu yang merupakan komponen-komponen Negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk itu.
          5.     Teori Historis
      Teori ini menyatakan bahwa lembaga-lambaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
          6.    Teori kedaulatan hukum
      Teori kedaulatan hukum (Rechts souvereiniteit) (Mienu, 2010) menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini adalah H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.
          7.     Teori Hukum Alam
      Filsufgaul (2012) menuliskan teori hukum alam yakni negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.

      1. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu WNI.
      2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA.
      3. Kriterium Kelahiran.
      4. Naturalisasi dan Pewarganegaraan.

      Fungsi Negara

      1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
      Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

      2. Melaksanakan ketertiban
      Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

      3. Pertahanan dan keamanan
      Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

      4. Menegakkan keadilan
      Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

      Fungsi atau Peran Warga Negara

      Ø  Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara
      Ø  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
      Ø  Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional
      Ø  Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin
      Ø  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
      Ø  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa
      Ø  Menciptakan kerukunan umat beragama
      Ø  Ikut serta memajukan pendidikan nasional
      Ø  Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa
      Ø  Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll)
      Ø  Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara
      Ø  Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
    • Softskill: Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

      0
      Apakah yang dimaksud dengan penduduk, masyarakat dan kebudayaan? Menurut saya, Penduduk adalah orang yang bermukim disuatu wilayah dengan cakupan yang luas sedangkan pengertian dari masyarakat hampir sama dengan penduduk tetapi bedanya adalah masyarakat mencakup wilayah yang lebih sempit. Beralih ke pengertian kebudayaan, kebudayaan adalah tradisi atau kebiasaan yang sudah lama di lakukan.
      Tetapi menurut sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk yang saya baca Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
      1.     Orang yang tinggal di daerah tersebut.
      2.    Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
      http://carapedia.com/pengertian_definisi_penduduk_info2150.html memuat artikel tentang definisi Penduduk versi para ahli, Berikut ini adalah pengertian dan definisi penduduk:
       # JONNY PURBA
      Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.

      # SRIJANTI & A. RAHMAN
      Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.

      # AHMAD YANI & MAMAT RAHMAT
      Penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara.

      # WALUYO, SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO
      Penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.

      # P.N.H SIMANJUNTAK
      Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara.

      # Dr. KARTOMO
      Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara.

      # AA NURDIMAN
      Penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara.

      # SRI MURTONO, HASSAN SURYONO, MARTIYONO
      Penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama.

      # TIM MATRIX MEDIA LITERATA
      Penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis.
                  Beralih kepengertian lainnya yaitu masyarakat, menurut sumber yang saya baca Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Pengertian ini bersumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
                 Setelah kita memahami arti dari kata penduduk dan masyarakat mari kita mempelajari juga arti dari kata Kebudayaan, menurut para ahli http://openmind4shared.blogspot.com/2013/11/pengertian-dan-definisi-kebudayaan-menurut-para-ahli.html :
      1.Prof.Dr.Koentjoroningrat (1985: 180)
      Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar.
      2. Ki Hajar Dewantara
      Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
      3. Arkeolog R. Seokmono
      Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
      4.Effat al-Syarqawi
      yang mengartikan  kebudayaan sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan/kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu
      5.Parsudi Suparlan
      Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya
      6.Sutan Takdir Alisyahbana
      Mengatakan Kebudayaan merupakan manifestasi dari cara berfikir.
      7.Dr.Moh.Hatta
      Berpendapat Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa
      8.Mangunsarkoro
      Kebudayaan adalah segala yang merupakan hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya
      9.Drs.Sidi Gazalba
      Kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang dan suatu waktu.
      10.Djojodigono(1958)
      Memberikan defenisi mengenai kebudayaan dengan mengatakan kebudayaan itu adalah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa dan rasa.
                  Lalu apa hubungannya Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan? Setelah kita melihat pengertian-pengertian dari kata diatas maka dapat disimpulkan bahwa antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan sangat berkaitan karena kebudayaan sendiri muncul karena adanya Mayarakat dan Penduduk. Manusia yang berkumpul lebih dari satu orang(banyak orang) dapat disebut juga dengan Penduduk atau Masyarakat dan seiring waktu manusia-manusia tersebut akan berkembang dengan begitu maka kebudayaan pun ikut berkembang mengikuti perkembangan pola pikir manusia.
    • Copyright © - Leonita Anggraeni

      Leonita Anggraeni - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan